Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terlibat Demo Anarkis di Kediri, Polda Jatim Kembali Tangkap Tersangka Tindak Pidana Penghasutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Terlibat Demo Anarkis di Kediri, Polda Jatim Kembali Tangkap Tersangka Tindak Pidana Penghasutan
Kriminal

Terlibat Demo Anarkis di Kediri, Polda Jatim Kembali Tangkap Tersangka Tindak Pidana Penghasutan

Iqbal
Iqbal Published 29 Sep 2025, 21:55
Share
6 Min Read
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abast dan jajaran saat memberikan keterangan penangkapan tersangka MF alias P terkait tindak pidana penghasutan demontrasi anarkis di Mapolda Jawa Timur, Senin (29/9/2025). Foto: Ist
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abast dan jajaran saat memberikan keterangan penangkapan tersangka MF alias P terkait tindak pidana penghasutan demontrasi anarkis di Mapolda Jawa Timur, Senin (29/9/2025). Foto: Ist
SHARE

Sebelum dilakukan penangkapan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan menetapkan MF sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan karena adanya bukti kuat keterlibatan tersangka dalam tindak pidana penghasutan mengarah pada kekerasan dan pembakaran fasilitas publik.

“Tersangka MF berperan aktif berkomunikasi dengan tersangka SA untuk melakukan penghasutan terhadap masyarakat agar melakukan perbuatan melawan hukum, seperti penyerangan dan pembakaran sejumlah fasilitas di Kediri,” ungkap Kombes Jules.

Peran MF diduga terkait langsung dengan peristiwa unjuk rasa anarkis pada 30 Agustus 2025 di Kediri, termasuk pembakaran Kantor Polres Kediri Kota, penyerangan Kantor DPRD Kota Kediri, serta pelemparan molotov ke pos polisi dan fasilitas publik lainnya.

Atas perbuatannya, MF alias P dijerat dengan Pasal 160 KUHP junto Pasal 187 KUHP, junto Pasal 170 KUHP, junto Pasal 55 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan Terhadap Orang atau Barang serta Pembakaran.

Baca Juga

dirdik jampids
Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG
2 Aksi Unjuk Rasa Digelar di Jakarta Hari Ini, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, MacBook, tablet Huawei, lima kartu ATM, satu buku tabungan BCA, serta beberapa buku bacaan milik tersangka.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anarkis, Ditreskrimum, polda jawa timur, Tersangka, Unjuk Rasa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PSSI mengangkat Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025. Foto: PSSI Tok! Indra Sjafri Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025, Selamat Tinggal Gerald Vanenburg?
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.(Foto istimewa) Pramono Minta Pengelola Tempat Hiburan Sediakan Ruang Perokok

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
HeadlineNasional
Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG
12 Jun 2026, 19:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?