Namun demikian, dalam 246 LP yang masuk, keterlibatan 295 anak menjadi sorotan. Dari jumlah tersebut, 68 anak menjalani diversi, 56 anak tahap II, 6 anak P21, dan 190 anak masih tahap penyidikan.
Barang bukti yang diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, batu, poster provokatif, hingga akun media sosial yang digunakan untuk melakukan provokasi di media sosial (medsos).
Terkait modus operandi mereka menghasut, mengajak orang lain untuk melakukan kerusuhan melalui medsos dan juga group WhatsApp.
Tujuan memprovokasi seperti yang ada pada video. Mereka menghasut orang lain agar melakukan pembakaran, pencurian dan penjarahan, seperti kantor DPRD, Kejaksaan, Mako Polres dan Pospol di sejumlah wilayah.
“Provokasi hingga membawa menggunakan molotov, dan melakukan penganiayaan”.
Beberapa barang bukti ditangani jajaran Polda dan Polres wilayah seperti bom molotov, senjata tajam, poster ujaran kebencian, kendaraan, korek api, kamera CCTV dan handphone serta akun media sosial disita serta dianalisa.
