Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terlibat Demo Anarkis di Kediri, Polda Jatim Kembali Tangkap Tersangka Tindak Pidana Penghasutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Terlibat Demo Anarkis di Kediri, Polda Jatim Kembali Tangkap Tersangka Tindak Pidana Penghasutan
Kriminal

Terlibat Demo Anarkis di Kediri, Polda Jatim Kembali Tangkap Tersangka Tindak Pidana Penghasutan

Iqbal
Iqbal Published 29 Sep 2025, 21:55
Share
6 Min Read
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abast dan jajaran saat memberikan keterangan penangkapan tersangka MF alias P terkait tindak pidana penghasutan demontrasi anarkis di Mapolda Jawa Timur, Senin (29/9/2025). Foto: Ist
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abast dan jajaran saat memberikan keterangan penangkapan tersangka MF alias P terkait tindak pidana penghasutan demontrasi anarkis di Mapolda Jawa Timur, Senin (29/9/2025). Foto: Ist
SHARE

Namun demikian, dalam 246 LP yang masuk, keterlibatan 295 anak menjadi sorotan. Dari jumlah tersebut, 68 anak menjalani diversi, 56 anak tahap II, 6 anak P21, dan 190 anak masih tahap penyidikan.

Barang bukti yang diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, batu, poster provokatif, hingga akun media sosial yang digunakan untuk melakukan provokasi di media sosial (medsos).

Terkait modus operandi mereka menghasut, mengajak orang lain untuk melakukan kerusuhan melalui medsos dan juga group WhatsApp.

Tujuan memprovokasi seperti yang ada pada video. Mereka menghasut orang lain agar melakukan pembakaran, pencurian dan penjarahan, seperti kantor DPRD, Kejaksaan, Mako Polres dan Pospol di sejumlah wilayah.

Baca Juga

dirdik jampids
Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG
2 Aksi Unjuk Rasa Digelar di Jakarta Hari Ini, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang

“Provokasi hingga membawa menggunakan molotov, dan melakukan penganiayaan”.

Beberapa barang bukti ditangani jajaran Polda dan Polres wilayah seperti bom molotov, senjata tajam, poster ujaran kebencian, kendaraan, korek api, kamera CCTV dan handphone serta akun media sosial disita serta dianalisa.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anarkis, Ditreskrimum, polda jawa timur, Tersangka, Unjuk Rasa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PSSI mengangkat Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025. Foto: PSSI Tok! Indra Sjafri Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025, Selamat Tinggal Gerald Vanenburg?
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.(Foto istimewa) Pramono Minta Pengelola Tempat Hiburan Sediakan Ruang Perokok

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?