Purbaya memastikan bahwa laporan-laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti. Kementerian Keuangan, kata dia, telah membentuk tim khusus yang terdiri dari staf ahli Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak untuk memverifikasi dan memproses setiap aduan yang masuk.
“Mereka akan membuat daftar siapa saja orang-orang Bea Cukai dan cukong-cukong di setiap daerah. Kalau ada gangguan atau barang ilegal masuk dan terkait cukong itu, akan langsung kita proses,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa upaya penertiban tidak hanya menyasar individu, tetapi juga menyentuh reformasi budaya organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Masukan dari masyarakat sangat berguna buat kita, dan akan kita tindak lanjuti. Saya harapkan dengan begitu governance culture-nya pemerintah atau Bea Cukai bisa berubah,” ujarnya.
Program “Lapor Pak Purbaya” merupakan kanal resmi Kementerian Keuangan yang digunakan untuk menampung keluhan masyarakat terkait layanan perpajakan dan kepabeanan. Aduan dapat disampaikan melalui pesan WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600.(Vinolla)
