“Sistem ini melengkapi ekosistem Digital Korlantas, bersama layanan lain seperti Digital SIM, registrasi kendaraan online, hingga integrasi data lalu lintas nasional”.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen kuat Korlantas Polri dalam membangun penegakan hukum yang modern dan humanis. Sekaligus memperkuat Polantas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kami ingin hadirkan warna baru dalam pelayanan publik. ETLE bukan hanya alat, tapi cermin dari niat tulus Polri untuk terus berbenah, memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bagi institusi,” tukas Irjen Agus Suryo.
Lebih dari sekadar teknologi, sambung dia, ETLE ini adalah wujud nyata transformasi menuju Polri yang Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
“Dengan terus berkembangnya infrastruktur digital dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas, diharapkan ETLE jadi pilar utama dalam menciptakan budaya tertib di jalan raya,” pungkas Kakorlantas. (Joesvicar Iqbal)
