“RITS sudah melakukan banyak hal seperti yang disampaikan tadi, kami pun di sini akan mencoba penyesuaian. Beberapa isu terkait implementasi MLFF perlu dilakukan uji asesmen, karena beberapa isu terkait teknologi, masalah pembiayaan, masalah hukum (payung hukum) juga tidak mudah. Ada banyak pemangku kepentingan. Tapi, pemangku kepentingan ini tidak mudah kita satukan,” jelasnya.
“Salah satu isu penting adalah masalah penegakan hukum dari Korlantas. Di sini Korlantas memerlukan payung hukum yang tegas, karena penegakan (hukum) Korlantas itu adalah penegakan hukum pada pelaku pelanggar lalu lintas. Tidak membayar tol bukan pelanggaran lalu lintas. Ini adalah isu menarik yang harus kita sesuaikan, harus kita hubungkan misalnya dengan E-TLE, dan itu membutuhkan waktu,” bebernya.
Karena penerapan sistem ini menyangkut transaksi uang yang sangat besar, maka diperlukan sistem transaksi yang mumpuni. Hingga bagaimana cara menanggulangi atau menutup potensi kerugian dalam transaksi tersebut.
Dia pun menyebutkan, pihaknya perlu banyak berdiskusi tentang bagaimana cara melindungi sistem teknologi, bagaimana mengantisipasi potensi kerugian. BPJT juga sudah berdiskusi dengan Korlantas Polri terkait aspek penegakan hukum.
