Dikatakan oleh Raja, publik saat ini semakin kritis terhadap penggunaan dana publik, termasuk dana CSR lembaga negara.
“Tuntutan kami agar KPK memeriksa semua pihak yang terkait agar hukum ditegakkan secara terbuka dan adil,” tegas Raja kembali.
Menurut dia, langkah KPK dalam memeriksa setiap unsur yang berpotensi terkait merupakan bagian dari proses hukum yang normal dan sehat dalam negara demokrasi.
Selain itu, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dari sistem antikorupsi. KPK harus terus memperlihatkan komitmen untuk menegakkan integritas dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Dalam menghadapi kasus yang melibatkan tokoh publik, lembaga anti rasuah ini harus bersikap tegas namun objektif, mengedepankan bukti dan proses hukum yang transparan.
“Ketegasan KPK dalam memeriksa setiap dugaan pelanggaran adalah bentuk nyata dari keberpihakan pada rakyat, bukan pada kekuasaan. Kasus dugaan penyimpangan dana CSR Bank Indonesia jadi pengingat bahwa pengawasan terhadap dana publik harus dilakukan secara terbuka dan berkeadilan”.
