Kemudian, sebagai bentuk dukungan, setiap guru penanggung jawab MBG akan menerima insentif Rp100 ribu per hari penugasan.
Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) terkait. Insentif dicairkan setiap 10 hari sekali.
Nanik mengingatkan SPPG melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab MBG.
Guru penanggung jawab MBG yang menerima insentif diharapkan motivasinya kian meningkat. Dengan begitu, peran guru penanggung jawab semakin maksimal dalam memastikan kelancaran distribusi MBG sehingga peningkatan gizi anak bangsa terpenuhi optimal. (Joesvicar Iqbal)

