Menyusul Surat Peringatan (SP) 1, Pemkot Jaksel melalui Satpol PP Jaksel memberikan surat peringatan (SP) 2 kepada para pedagang yang masih bertahan di Loksem Barito, Rabu (15/10/2025).
Dalam pemberian SP2 tersebut, Satpol PP Jaksel menerjunkan sebanyak 60 personel.
Mereka menyerahkan secara langsung SP2 kepada pedagang sekaligus menempelkan surat di kios pedagang.
Sementara, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti menegaskan, penyampaian SP 2 dilakukan secara humanis. Tanpa adanya penolakan, para pedagang menerima SP2 dari petugas.
“Seperti halnya saat pemberian SP1, semuanya dilakukan dengan cara humanis. Karena ini semua untuk kebaikan para pedagang itu sendiri,” kata Nanto.
Bagi pedagang yang bersedia pindah, pihaknya menyiagakan kendaraan operasional. Para petugas pun bersedia mengangkut barang dagangan untuk ditempatkan di kios Sentra Fauna lenteng Agung.
“Kami sudah siapkan kendaraan untuk mobilitas pedagang. Tinggal bagaimana koordinasi mereka dengan unsur terkait agar pemindahan ke Lenteng Agung bisa berjalan lancar,” pungkasnya.

