Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengprov PSTI Diundang Caretaker untuk Rapat Koordinasi dan Konsultasi, Terkait Pelaksanaan Munaslub
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Olahraga > Pengprov PSTI Diundang Caretaker untuk Rapat Koordinasi dan Konsultasi, Terkait Pelaksanaan Munaslub
Olahraga

Pengprov PSTI Diundang Caretaker untuk Rapat Koordinasi dan Konsultasi, Terkait Pelaksanaan Munaslub

Bambang
Bambang Published 26 Oct 2025, 09:38
Share
7 Min Read
Pengurus provinsi (Pengprov) PSTI seluruh Indonesia diundang oleh caretaker PSTI untuk mengikuti rapat Koordinasi dan Konsultasi terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Pengurus provinsi (Pengprov) PSTI seluruh Indonesia diundang oleh caretaker PSTI untuk mengikuti rapat Koordinasi dan Konsultasi terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
SHARE

IPOL.ID- Pengurus provinsi (Pengprov) PSTI seluruh Indonesia diundang oleh caretaker PSTI untuk mengikuti rapat Koordinasi dan Konsultasi terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Dalam prosesnya, dalam registrasi peserta Rakorsul, terjadi sedikit kegaduhan karena panitian dalam hal ini caretaker sudah membuat daftar undangan yang hanya memuat 33 provinsi, sementara seperti Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Maluku Utara, tidak masuk di dalam list peserta rakonsul sehingga terjadi perdebatan.

Alasan panitia karena rekomendasi dari KONI daerah masing-masing belum ada failnya di caretaker. Setelah melalui perdebatan, baru diperbolehkan masuk.

” Hari ini yang dibahas adalah mekanisme penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum PSTI periode 2025-2029. Ada beberapa yang dibahas, dan yang paling penting kriteria Ketua Umum PSTI, kemudian persyaratan-persyaratan sebagaimana diatur dalam AD/RT PSTI. Karena ini cabor PSTI maka aturannya dari AD/RT PSTI bukan dari KONI. Supaya jangan gagal paham seperti kemarin dibawa ke BAKI,” ujar Sekretaris Jenderal PSTI, Herman Andi kepada media, kemarin.

123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diundang Caretaker, Pengprov PSTI, Terkait Pelaksanaan Munaslub, untuk Rapat Koordinasi dan Konsultasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BNI berkolaborasi dengan jajaran anak usahanya menghadirkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaannya selama rangkaian wondr JRF Expo 2025. Foto: Dok BNI Sinergi BNI dan Anak Usaha Perkuat Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo 2025
Next Article Lestari Award 2025 Godrej Buktikan Inklusi Lebih dari Tren dengan Rebut Lestari Award 2025 untuk Praktik DEI

TERPOPULER

TERPOPULER
kecelakaan
Jakarta Raya

Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson

Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Headline
Prabowo Bakar Semangat Siswa Korban Bullying: Saya Pun Sering Diejek, Balas dengan Kesopanan
07 Jun 2026, 19:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?