Terkait ada beberapa Pengprov yang tadi dihalangi-halangi agar tidak ikut dalam rankonsul karena tidak bisa menunjukkan rekomendasi dari KONI, padahal mereka sudah membawa SK yang diterbitkan oleh PSTI pada tahun 2023, yang mana PSTI aktif dalam kepemimpinan Asnawi Abdul Rahman. Pak Asnawi terakhir periodesasi kepengurusannya Februari 2025. Beberapa yang dilarang masuk tadi, semua memiliki SK 2023 dan ada rekomendasi dari KONI.
Dari daftar hadir kalau secara SK yang pernah diterbitkan oleh PSTI ada 37 provinsi yang memiliki/terdaftar sebagai anggota sebagai anggota PB PSTI dari 38 provinsi se-Indonesia, hanya satu belum punya SK yaitu Papua Pegunungan.
Dari 37 ini memang ada beberapa Pengprov yang SK kepengurusan telah berakhir dan hari ini rakonsul membahas mekanismenya seperti apa terkait Pengprov yang sudah habis. Dari rancangan tadi yang dibahas bahwa Pengprov yang telah berakhir masa kepengurusannya dan telah lewat dari enam bulan belum melaksanakan musprov maka bersangkutan tidak memiliki hak suara.
