IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. Terkini, KPK telah memeriksa satu orang saksi bernama Fitri Assiddikki (FA) selaku wiraswasta.
Dalam pemeriksaan, FA dicecar oleh penyidik soal aliran uang dan pemberian aset oleh Heri Gunawan (HG), tersangka dalam kasus ini.
“FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari saudara HG yang diduga bersumber dari dugaan TPK terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Secara rinci, Fitri telah mendapat uang Rp 2 miliar dari Heri dan dibelikan mobil senilai Rp 1 miliar. Mobil tersebut kini sedang dalam penyitaan KPK.
“Dari saudara HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dan dibelikan 1 unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp 1 miliar,” sebut dia.
“Adapun hari ini penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan,” tambahnya.
