Selama ini, pesantren dikelola oleh satuan kerja setingkat Eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Menag melihat perlu ada penguatan dan penataan kelembagaan agar pendidikan pesantren dapat berkembang sesuai karakteristik dan metodologinya sendiri.
“Kita akan menciptakan satu guideline yang membedakan antara pendidikan Islam sebagai satu direktorat jenderal tersendiri dan juga pondok pesantren dengan metodologinya tersendiri,” jelasnya.
Dijelaskan Menag, pendirian Ditjen Pesantren tidak terlepas dari perhatian Presiden Prabowo terhadap lembaga pendidikan Islam khas nusantara ini. Menurutnya, banyak peluang pengembangan dan dukungan yang diberikan Presiden Prabowo terhadap dunia pesantren. Pemerintah ingin memastikan bahwa pesantren memiliki posisi strategis dan struktur kelembagaan yang kuat di bawah Kementerian Agama.
“Kita juga di sini mengumpulkan para pimpinan pondok di seluruh Indonesia untuk mengartikulasikan dan menindaklanjuti peluang-peluang yang diberikan oleh Presiden Pak Prabowo. Banyak sekali langkah beliau yang memberikan penguatan kepada pondok pesantren, antara lain menjanjikan untuk meng-upgrade pondok pesantren yang tadinya diasuh oleh direktur menjadi sebuah direktorat jenderal,” tutur Menag.
