Setelah diperiksa, pelaku dititipkan di ruang konseling karena akan dilakukan tes kesehatan. Di ruangan inilah pelaku mengakhiri hidupnya.
“Pada saat tempo waktu proses pemeriksaan itu sampai dengan Minggu dini hari. Jadi, yang bersangkutan dititipkan di ruangan konseling. Kami luruskan kepada rekan-rekan media. Tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling,” kata Bhudi.
Bhudi mengungkapkan, pelaku sempat izin ke toilet dan meminta untuk mengganti celana. Pelaku beralasan celana yang digunakannya sudah kotor.
“Jadi, pada pukul 06.00 pagi hari Minggu, tersangka ini izin untuk ke toilet. Jadi seolah dia sudah buang air di celana. Pertama, dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik, karena tidak boleh menggunakan celana panjang,” ungkap Kabid Humas Polda Metro.
“Karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti dengan celana panjang,” tukasnya.
Beberapa jam kemudian, korban ditemukan tewas gantung diri menggunakan celana panjang yang dikenakannya.
