Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korban Bertambah, Pemprov Sumut Nyatakan Darurat Bencana Empat Belas Hari
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Korban Bertambah, Pemprov Sumut Nyatakan Darurat Bencana Empat Belas Hari
Nasional

Korban Bertambah, Pemprov Sumut Nyatakan Darurat Bencana Empat Belas Hari

Iqbal
Iqbal
Published: 2025-11-28 11:26:32
Share
2 Min Read
Gubernur Sumut Bobby Nasution hadir di tempat pengungsian, memastikan penanganan korban berjalan cepat dan tepat. Foto: IG @bobbynst
Gubernur Sumut Bobby Nasution hadir di tempat pengungsian, memastikan penanganan korban berjalan cepat dan tepat. Foto: IG @bobbynst
SHARE

IPOL.ID – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menetapkan status darurat bencana selama 14 hari di wilayah Sumut setelah banjir, tanah longsor, dan gempa bumi melanda lebih dari 10 kabupaten/kota. Penetapan ini tertuang dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/836/KPTS/2025 yang berlaku mulai 27 November hingga 10 Desember 2025.

Bobby menyatakan status darurat diperlukan untuk mempercepat penanganan bencana di wilayah-wilayah terdampak, terutama daerah yang mengalami kerusakan infrastruktur hingga menimbulkan korban jiwa.

“Untuk penanganan yang dilakukan, berfokus pada pelayanan, pencarian, pertolongan dan evakuasi korban serta membuka akses jalan yang terputus akibat bencana,” ujar Bobby, Jumat (28/11/2025).

Bobby menjelaskan bahwa Pemprov Sumut telah berkoordinasi dengan BNPB untuk memperoleh bantuan dana siap pakai bagi kabupaten/kota terdampak. Selain itu, bantuan logistik juga telah mulai disalurkan ke sejumlah titik.

Baca Juga

Gedung DPR, MPR dan DPD RI di Kompleks Senayan, Jakarta. Foto: Instagram @hiper_ikn
Ada Pelaporan Dugaan Money Politik Pemilihan Pimpinan DPD, Pengamat: Ada yang Belum Move On
Intip Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru yang Berlaku Hari Ini
Lokakarya BRIN, ITI dan Unesco Bahas Beragam Tantangan Pulau-pulau Kecil di Indonesia

“Pemprov Sumut telah menyalurkan bantuan ke wilayah terdampak bencana. Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna kebutuhan bantuan dan dukungan penanganan bencana,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:darurat bencanaKorban BanjirlongsorSumut
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan RI, Kamis (27/11/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Rotasi Pejabat Adhyaksa Dituding Abnormal, Pakar: Semua Sudah Sesuai Aturan
Next Article Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Petani Kota Semarang Diuntungkan Lewat Skema Retribusi Lahan Perda No 4 Tahun 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
2025-11-29 18:52:12
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
2025-11-29 16:50:51
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
2025-11-30 13:15:32
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
2025-11-29 22:55:49
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?