IPOL.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Staf Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M Nursalam (DMN), menyusul kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Dengan demikian, total pihak yang diperiksa dalam rangkaian OTT tersebut sebanyak 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Selain mengamankan sembilan orang, DMN juga sudah tiba di gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan sehingga total pihak yang masih dilakukan pemeriksaan hingga saat ini total 10 orang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
Sebelumnya, Budi mengatakan, ada sembilan orang yang akan dibawa ke Jakarta usai kegiatan OTT, termasuk Abdul Wahid. Mereka dibagi menjadi dua kloter, yaitu pagi dan siang.
“Yang dibawa pada hari ini ada sembilan orang, nanti ada dua kloter, pagi dan siang. Jadi selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini,” kata Budi.
