Sesampainya di lokasi, pelaku meminjam sepeda motor serta ponsel korban dengan dalih hendak mengejar pelaku narkoba. Namun, setelah itu ia justru melarikan diri dan tak kembali.
Korban yang sadar telah ditipu segera melapor ke Polsek Metro Penjaringan.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, sepucuk airsoft gun, Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu atas nama pelaku, dompet, kartu ATM, serta alat hisap sabu.
Kepolisian juga tengah mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri pihak yang terlibat dalam penjualan hasil kejahatan tersebut.
Kapolsek Penjaringan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri. “Apabila ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” kata dia. (far)
