Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin sebelumnya telah menyatakan pihaknya segera mengirimkan surat panggilan pemeriksaan setelah penetapan tersangka.
“Kami kirimkan surat panggilan setelah ini, kami harap mereka memenuhi panggilan tersebut sehingga hak bisa disampaikan dalam klarifikasi di berita acara,” katanya Jumat (7/11) lalu. (far)
