Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Shopee, Tokopedia, TikTok, dan Lazada Komit Hapus Penjualan Pakaian Bekas Impor di Platform Mereka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Shopee, Tokopedia, TikTok, dan Lazada Komit Hapus Penjualan Pakaian Bekas Impor di Platform Mereka
Ekonomi

Shopee, Tokopedia, TikTok, dan Lazada Komit Hapus Penjualan Pakaian Bekas Impor di Platform Mereka

Farih
Farih Published 07 Nov 2025, 15:45
Share
3 Min Read
Ilustrasi. Foto: iStock
Ilustrasi. Foto: iStock
SHARE

Hal senada juga disampaikan oleh Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia. Keduanya menegaskan telah menerapkan kebijakan larangan penjualan barang impor bekas sejak awal beroperasi.

“Kebijakan daftar produk kami di Tokopedia dan TikTok Shop melarang penjualan barang impor bekas, dan apabila ditemukan pelanggaran, produk akan segera kami turunkan,” kata Richard Anggoro.

Sementara itu, Lazada Indonesia menegaskan komitmennya untuk mematuhi semua ketentuan pemerintah. Yovan Sudarma menyebut, kebijakan ini penting untuk menciptakan ekosistem digital yang adil, sehat, dan berpihak pada UMKM lokal.

“Lazada berkomitmen menjadi mitra yang baik bagi pemerintah, khususnya Kementerian UMKM. Kami akan patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia dan mengikuti arahan pemerintah terkait penjualan barang bekas impor,” tegas Yovan.

Baca Juga

komdigi
Implementasi Konkret PP TUNAS, TikTok Sudah Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak
Menteri Komdigi : TikTok Nonaktifkan Ratusan Ribu Akun Anak
Kemkomdigi Apresiasi TikTok Soal Aturan Perlindungan Anak, 2 Platform Masih Belum Patuh

Langkah serentak ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam melindungi pelaku UMKM lokal, yang seringkali dirugikan oleh maraknya penjualan barang bekas impor murah di platform daring. Selain itu, penegakan aturan ini juga bertujuan menjaga keamanan dan kebersihan produk pakaian yang beredar di pasar domestik.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hopee, lazada, pakaian bekas, tiktok, Tokopedia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Roy Suryo. Foto: ipol.id Roy Suryo Tanggapi Santai Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Next Article IMG 20251107 WA0037 Ledakan Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, TNI dan Polisi Turun Tangan: Belasan Siswa Terluka

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?