Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Akhir Sengketa PT Position vs PT WKM: PN Jakpus Perintahkan 2 Terdakwa Dibebaskan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Akhir Sengketa PT Position vs PT WKM: PN Jakpus Perintahkan 2 Terdakwa Dibebaskan
Hukum

Akhir Sengketa PT Position vs PT WKM: PN Jakpus Perintahkan 2 Terdakwa Dibebaskan

Farih
Farih Published 17 Dec 2025, 17:38
Share
4 Min Read
Persidangan sengketa patok lahan tambang antara PT Position melawan PT WKM di PN Jakpus, Rabu (17/12/2025). Foto: Ist
Persidangan sengketa patok lahan tambang antara PT Position melawan PT WKM di PN Jakpus, Rabu (17/12/2025). Foto: Ist
SHARE

Kemenangan Hukum bagi PT WKM

Meski kedua karyawan divonis bersalah secara pidana, namun esensi dari persidangan ini adalah sengketa perdata dan klaim penguasaan lahan antara dua korporasi.

Putusan hakim yang membenarkan adanya pelanggaran hukum dalam tindakan yang dilakukan karyawan, yang diklaim terkait pendudukan dan pemasangan patok batas, secara tidak langsung mengukuhkan posisi hukum PT WKM. Argumen dan bukti-bukti yang diajukan oleh kuasa hukum PT WKM mengenai gangguan terhadap hak penguasaan lahannya diterima oleh majelis.

“Putusan ini merupakan afirmasi bahwa klaim dan hak pengelolaan kami atas area yang disengketakan adalah sah dan dilindungi hukum. Tindakan-tindakan sepihak dari pihak lain yang mengganggu operasional kami telah diakui oleh pengadilan sebagai pelanggaran,” ujar Rolas Budiman Sitinjak, salah satu kuasa hukum Awab dan Marsel, saat memberikan konferensi pers singkat.

Baca Juga

Persidangan perkara patok lahan di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). Foto: Ist
Kasus Patok Lahan, Pledoi Pekerja WKM Soroti Ketidaktepatan Laporan PT Position
PN Jakpus Tolak Gugatan Pengelola Hotel Sultan
Presiden Prabowo Dituding Tak Serius Berantas Tambang Ilegal, BUMN Malah Kerja Sama dengan PT Position Bermasalah

Dia menambahkan bahwa pihaknya menghormati putusan terkait kepada karyawan dan mengapresiasi kecepatan proses peradilan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: PN Jakpus, PT position, PT WKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kebakaran gedung Terra Drone. Foto: Ist Ternyata Tak Pernah Dirawat, Polisi Beberkan Perjanjian Sewa Gedung Terra Drone
Next Article Pasar Murah AGP 2025 di Tangerang Selatan. Foto: Ist Pasar Murah AGP 2025 Kembali Hadir di Tangerang Selatan, Ringankan Beban Warga dan Jaga Akses Pangan Terjangkau

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?