Tanggapan Para Aktivis Malut
Sementara itu, Perkumpulan Aktivis Maluku Utara yang setia mengawal sidang melalui koordinatornya, Yohanes Masudede, menyatakan bahwa mereka mengapresiasi keputusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis kepada kedua terdakwa.
Dalam konferensi pers di depan ruang sidang, Yohanes mengatakan bahwa putusan hakim itu tidak boleh menutup mata terhadap ketidakadilan struktural yang melatari kasus ini.
“Awab dan Marsel adalah karyawan yang terdampak langsung oleh sengketa korporasi besar. Mereka hanya menjalankan tugas, namun harus berhadapan dengan jerat hukum, dan menjalani penahanan berbulan-bulan, ini adalah cerminan bagaimana rakyat kecil sering kali menjadi korban dalam konflik kepentingan. (sol)
