Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Beberapa Daerah Memberlakukan Program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Salah Satunya DKI Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Beberapa Daerah Memberlakukan Program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Salah Satunya DKI Jakarta
HeadlineJakarta Raya

Beberapa Daerah Memberlakukan Program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Salah Satunya DKI Jakarta

Bambang
Bambang Published 05 Dec 2025, 14:06
Share
4 Min Read
New Project 5 2
Mobil layanan Samsat Keliling. Foto: Humas Polri
SHARE

3. Sulawesi Selatan – 31 Desember 2025

Sulsel memberikan diskon PKB 9,5 persen, bebas denda, dan potongan tunggakan hingga 50 persen untuk kendaraan dari luar provinsi hingga akhir tahun.

4. Kalimantan Selatan – 31 Desember 2025

Ada diskon 25 persen PKB kendaraan pribadi dan 34,17 persen BBNKB hingga 31 Desember 2025. Selain itu pembebasan tunggakan dan denda dengan syarat cukup bayar pajak tahun berjalan

Baca Juga

Ilustrasi warga membayar pajak kendaraan bermotor. Foto: Ist
Pemprov DKI Rencanakan Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Hari Kedua Operasi Patuh Pallawa, UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Berhasil Tarik Rp798 Juta Pajak Kendaraan Bermotor
BMKG Peringatan Dini Cuaca, Hujan Lebat disertai Petir di Provinsi Ini, Salah satunya DKI Jakarta

5. Kalimantan Utara – 31 Desember 2025

Kalimantan Utara menghapus denda dan tunggakan hingga 31 Desember 2025. Warga hanya perlu membayar biaya cetak STNK, BPKB, dan TNKB sebagai PNBP.

8. Aceh – 31 Desember 2025

Aceh membebaskan pajak progresif kendaraan bermotor hingga akhir 2025, sesuai Pergub Aceh No. 31 Tahun 2024.

9. Sulawesi Tenggara – April 2026

Pembebasan khusus tunggakan dan denda PKB 2024 di Sulawesi Tenggara berlaku untuk pelajar dan mahasiswa hingga April 2026.

10. Lampung – 6 Desember

Program di daerah ini meliputi bayar Pajak Kendaraan tahun jalan dan dapatkan penghapusan semua denda serta pokok tunggakan plus denda tunggakan Jasa Raharja.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Beberapa Daerah, Memberlakukan Program pemutihan, pajak kendaraan bermotor, Salah satunya DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Persib Bandung siap menantang Borneo FC di lanjutan Super League 2025-2026. (Foto: Persib.co.id) Duel Seru  Persib Bandung vs Borneo FC  Malam Ini
Next Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id KPK Kembali Periksa Pejabat Kemenkes Terkait Korupsi Proyek RSUD Koltim

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ekonomi
Menteri ESDM: Indonesia Tempati Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia
04 May 2026, 13:40
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan 250 Paket Sembako dalam Peringatan May Day di Jakarta Selatan
04 May 2026, 17:49
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?