Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Manulife untuk Perluas Perlindungan Pekerja Rentan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Manulife untuk Perluas Perlindungan Pekerja Rentan
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Manulife untuk Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

Iqbal
Iqbal Published 08 Dec 2025, 16:43
Share
4 Min Read
MANUL
SHARE

Iksarudin menambahkan banyak peserta nonaktif mengajukan klaim JHT pada awal bulan setelah berhenti bekerja atau terkena PHK. Karena itu, kepesertaan yang aktif dan iuran yang tercatat tepat waktu membuat proses klaim lebih lancar.
“Pembayaran tepat bulan itu sederhana, tetapi sangat krusial. Iuran Januari dibayar Januari, bukan Februari,” tegas Iksarudin.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong peserta untuk memaksimalkan layanan digital lewat aplikasi JMO. Menurut Iksarudin, masih banyak peserta yang belum mengetahui fitur lengkap aplikasi tersebut, termasuk pengecekan saldo, riwayat iuran, hingga pencairan JHT secara digital.

“Kesadaran peserta terhadap kemudahan fitur JMO masih rendah, terutama klaim JHT dengan saldo di bawah Rp15 juta,” ungkap Iksarudin.

Sejak Mei 2025, batas maksimal klaim JHT digital melalui JMO telah dinaikkan dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta. Aplikasi itu juga menyediakan fitur pembaruan data, akses kartu digital, pelacakan klaim, dan simulasi saldo.
“Banyak peserta yang baru sadar pentingnya aktivasi setelah resign. Dengan aktivasi, peserta bisa memvalidasi data secara mandiri,” sebut Iksarudin.

Baca Juga

SIMAK: Suasana sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan Patra Niaga, di Jakarta. (foto BPJS Ketenagakerjaan)
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Pastikan Perlindungan Pekerja dan Peserta Magang di Pertamina Patra Niaga
Pemerintah Ringankan Iuran JKK dan JKM untuk Pekerja BPU
Rumah Wakaf Indonesia Dukung Program Sertakan, Lindungi Ratusan Pekerja Rentan
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL BPJS Ketenagakerjaan, manulife, pekerja rentan, Perlindungan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Dipanggil KPK, Sekjen Kemnaker Siap-siap Dicecar Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Next Article Pelatihan daring yang diikuti lebih dari 200 mahasiswa, membahas topik mulai dari pengenalan AI, etika teknologi, hingga implementasi AI di industri. Foto: Telkom Indonesia Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?