Selama ini kan gaji dosen dan guru tergantung kesepakatan. Kalau kesepakatan itu kan tidak ada pijakannya, dan kerjanya seakan-akan hanya hubungan keperdataan saja.
Sama-sama sepakat, sama-sama ditandatangani. Saran Anda, perlu ada peraturan menteri terkait gaji dosen ataupun guru?
Iya. Seharusnya gaji dosen dan guru itu memang ada yang mengatur.
Setingkat peraturan menteri, atau setingkat peraturan menteri keuangan, atau setingkat yang lain. Intinya, ada dasar untuk bagaimana sistem penggajian dosen, dan guru khususnya itu juga bisa seperti bagaimana UMR.
Maksud Anda putusan MK ini akan memperjelas standar gaji guru nantinya, ya?
Betul sekali. Guru dan dosen juga pekerja formal yang musti ada kejelasan tentang standar gaji, standar kelayakan kehidupan, dan pengembangan diri dan perlindungan pekerjaan.
Saya kira hakim MK juga harus melihat dan mempertimbangkan hal-hal itu. (bam)

