IPOL.ID – Kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret streamer Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob hingga kini belum menemui titik akhir. Kepolisian masih memburu Resbob setelah kontennya yang diduga menghina Suku Sunda viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Sementara itu, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menjatuhkan sanksi tegas berupa drop out (DO) sebagai bentuk penegakan etika dan nilai kebangsaan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa upaya pelacakan terhadap Resbob dilakukan di sejumlah lokasi berbeda. Jakarta menjadi titik awal yang berhasil diidentifikasi oleh tim penyidik.
“Adapun perkembangan dan upaya kepolisian saat ini, kami dengan tim telah melakukan pelacakan di beberapa lokasi. Lokasi pertama yang kami dapatkan adalah alamat di Jakarta. Kami sudah mengunjungi rumahnya dan bertemu dengan orang tuanya,” kata Hendra, Senin (15/12/2025).
Tak berhenti di Jakarta, tim Polda Jawa Barat kemudian melanjutkan penelusuran ke Jawa Timur. Surabaya dan Pasuruan menjadi wilayah yang didatangi penyelidik untuk melacak keberadaan Resbob. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Resbob diketahui sedang menempuh pendidikan di Surabaya.
