Di Surabaya, polisi juga sempat menemui pacar Resbob untuk menggali keterangan. Namun dari informasi terakhir, keberadaan Resbob kembali berpindah. Ia disebut telah meninggalkan Jawa Timur dan bergerak ke wilayah lain.
“Informasi dari penyelidik, yang bersangkutan telah berpindah lagi ke arah barat, yaitu Jawa Tengah,” ungkap Hendra.
Polda Jawa Barat menegaskan bahwa proses pengejaran terhadap Resbob masih terus berjalan. Polisi menilai kasus dugaan ujaran kebencian ini tidak dapat dianggap sepele karena telah memicu reaksi luas di masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban sosial.
Hendra pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum meskipun kasus ini memancing emosi publik.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak melakukan hal serupa. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat yang bersangkutan untuk melaporkannya kepada kepolisian dan tidak bertindak gegabah,” tegasnya.
Sementara itu, imbas dari kasus tersebut, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mengambil langkah tegas dengan mencabut status Resbob sebagai mahasiswa. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh pihak rektorat.
