Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Ujaran Kebencian, Resbob Diburu Polisi dan Dikeluarkan dari Kampus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Kasus Ujaran Kebencian, Resbob Diburu Polisi dan Dikeluarkan dari Kampus
Kriminal

Kasus Ujaran Kebencian, Resbob Diburu Polisi dan Dikeluarkan dari Kampus

Farih
Farih Published 15 Dec 2025, 17:15
Share
4 Min Read
Resbob
Resbob. Foto: Instagram @fakta.indo
SHARE

Rektor UWKS Nugrahini Susantinah Wisnujati mengatakan, sanksi dijatuhkan berdasarkan hasil rapat rektorat serta rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa, demi menjaga integritas institusi.

“Berdasarkan rapat Rektorat Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dengan memperhatikan rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa dan demi menjaga integritas institusi serta nilai-nilai kebangsaan yang kami junjung tinggi,” ujar Nugrahini.

Ia menegaskan bahwa kampus secara resmi menjatuhkan sanksi drop out terhadap Resbob.

“Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memutuskan menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan NPM 24520017 berupa pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atau DO berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 324 Tahun 2025 sejak 14 Desember 2025,” jelasnya, dikutip @uwksmediacenter.

Baca Juga

Azizah Salsha
Damai di Bareskrim, Azizah Salsha Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik terhadap Resbob dan Bigmo
YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha
Rumah YouTuber Resbob Digeruduk Massa Usai Ucapan Dinilai Hina Suku Sunda

Lebih lanjut, Nugrahini mengaku prihatin atas kasus yang menjerat mahasiswanya tersebut. Ia menegaskan bahwa UWKS mengecam keras segala bentuk ucapan maupun tindakan yang mengandung unsur diskriminasi, pelecehan, dan SARA.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Resbob, ujaran kebencian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Minggu, (14/12/2025). Foto: BPMI Setpres Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Ini Hasil Pembahasannya
Next Article Sejumlah petugas Damkar memadamkan api yang menghanguskan ratusan lapak dagangan buah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/12/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi demo aksi ojol. Foto: IG @keluhkesahojol.id
News

Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel

Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
21 May 2026, 15:08
Telkom
Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026
21 May 2026, 15:46
Jakarta Raya
Sampah Mangkrak di Perkampungan Warga, Yuke Minta Pemprov Ambil Tindakan Cepat
21 May 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?