IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan lima orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Banten. Salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum aparat penegak hukum (APH) dari Kejaksaan.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa,” ungkap Fitroh.
Namun demikian, KPK belum mengungkap nama oknum jaksa termasuk empat orang yang terjaring operasi senyap. KPK juga belum mengungkap konstruksi perkara dan barang bukti yang diamankan.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
KPK punya waktu 1 x 24 jam mengumumkan status dari para pihak yang diamankan. (Yudha Krastawan)
