Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Amankan 5 Orang Terkait OTT di Banten, Salah Satunya APH Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Amankan 5 Orang Terkait OTT di Banten, Salah Satunya APH Kejaksaan
Headline

KPK Amankan 5 Orang Terkait OTT di Banten, Salah Satunya APH Kejaksaan

Farih
Farih Published 18 Dec 2025, 16:09
Share
1 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan lima orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Banten. Salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum aparat penegak hukum (APH) dari Kejaksaan.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa,” ungkap Fitroh.

Namun demikian, KPK belum mengungkap nama oknum jaksa termasuk empat orang yang terjaring operasi senyap. KPK juga belum mengungkap konstruksi perkara dan barang bukti yang diamankan.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK punya waktu 1 x 24 jam mengumumkan status dari para pihak yang diamankan. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aph, Kejaksaan, kpk, OTT, OTT Banten
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Registrasi Kartu SIM Registrasi Kartu SIM Pakai Pengenalan Wajah Berlaku 1 Januari 2026
Next Article Timnas Indonesia. Foto: Instagram @timnasindonesia Media Honduras Sebut John Herdman Lebih Pilih Timnas Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?