IPOL.ID- Kenaikan UMP yang sudah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta pada 2026 menjadi Rp5.729.876 diminta untuk ditanggapi positif oleh masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, Jumat (26/13/2025). “Berapa pun kenaikan UMP harus kita syukuri,” ujar politisi Gerindra itu.
Menurutnya, penetapan tersebut mencerminkan kenaikan sebesar 6,17 persen atau senilai Rp333.115 dibandingkan UMP tahun sebelumnya. Hal itu, sambung anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil 9 Jakbar, sebagai bentuk perhatian Pemprov terhadap para buruh.
“Berapa pun kenaikan UMP harus kita syukuri. DKI Jakarta masih memiliki UMP tertinggi. Mudah-mudahan ke depan kenaikan ini bisa terus berlanjut dan semakin signifikan,” katanya.
Lebih lanjut, anggota DPRD DKI yang sudah 4 periode duduk di Kebon Sirih tersebut menjelaskan kenaikan UMP perlu disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dukungan seluruh elemen masyarakat Jakarta.
Dia pun optimistis, Pemprov DKI dapat terus memberikan dukungan yang lebih besar bagi pekerja seiring membaiknya kondisi ekonomi dan pendapatan daerah.
