Tetty menegaskan setiap proses pembayaran klaim dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Ia memastikan seluruh manfaat diberikan kepada peserta atau ahli waris yang berhak sesuai ketentuan masing-masing program.
“Kami memastikan seluruh klaim dibayarkan tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya,” jelas Tetty.
Lebih lanjut, Tetty mengajak para pelaku usaha serta pekerja, khususnya yang berada di sektor rentan seperti petani, nelayan, pengemudi ojek daring, dan pekerja mandiri, untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting agar seluruh pekerja memperoleh hak dan manfaat yang setara.
“Program perlindungan ini tidak terbatas pada jenis pekerjaan tertentu. Semua segmen pekerja berhak mendapatkan manfaat yang sama,” tegas Tetty.
Ia juga menambahkan peserta maupun masyarakat yang ingin mengetahui lebih jauh tentang program BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses berbagai kanal informasi resmi.
“Kami terbuka untuk siapa saja. Informasi dapat diperoleh melalui situs resmi, call center 175, aplikasi JMO, atau dengan datang langsung ke kantor kami,” cetus Tetty. (msb/dani)

