Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Registrasi Kartu SIM Pakai Pengenalan Wajah Berlaku 1 Januari 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Registrasi Kartu SIM Pakai Pengenalan Wajah Berlaku 1 Januari 2026
Headline

Registrasi Kartu SIM Pakai Pengenalan Wajah Berlaku 1 Januari 2026

Farih
Farih Published 18 Dec 2025, 15:45
Share
2 Min Read
Registrasi Kartu SIM
Ilustrasi. Foto: Komdigi
SHARE

Sementara itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan merapikan basis data pelanggan seluler.

Saat ini tercatat lebih dari 310 juta nomor aktif beredar, jumlah yang dinilai tidak sebanding dengan populasi penduduk dewasa Indonesia yang berkisar 220 juta jiwa.

“Jadi sinyal frekuensi seluler para operator bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar menjadi pelanggan loyal dan bukan digunakan oleh para pelaku tindak kejahatan digital,” paparnya.

Berdasarkan data hingga September 2025, pelanggan seluler yang tervalidasi telah mencapai lebih dari 332 juta nomor. Namun, laporan Indonesia Anti Scam Center mencatat ratusan ribu rekening terindikasi penipuan dengan kerugian masyarakat mencapai triliunan rupiah.

Baca Juga

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan prinsip penundaan akses medsos bagi anak didasarkan pada masukan psikolog dan data yang menunjukkan bahwa penggunaan platform digital memerlukan kesiapan mental dan literasi yang memadai. Hal itu disampaikan Menkomdigi dalam acara Hybrid Community Gathering bertajuk “Like, Share, Protect Anak Kita di Dunia Digital” di IDN Media HQ, Jakarta, Senin (21/4/2025). Foto: Agus Siswanto/KPM Kemkomdigi
Registrasi Kartu Seluler Wajib Bometrik Pengenalan Wajah: Masyarakat Kini Bisa Kendalikan Nomor atas Identitasnya
Awas Hati-hati, Korsel Denda FB, Netflix dan Google Gara-gara Langgar Aturan Data Pribadi

Menurutnya, berbagai bentuk kejahatan siber, mulai dari panggilan penipuan, spoofing, smishing, hingga manipulasi sosial, hampir selalu memanfaatkan nomor seluler sebagai sarana utama. Bahkan, jumlah scam call disebut mencapai puluhan juta setiap bulan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pengenalan wajah, Registrasi Kartu SIM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi BPBD DKI Petakan Wilayah Rawan Longsor Saat Musim Hujan
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Amankan 5 Orang Terkait OTT di Banten, Salah Satunya APH Kejaksaan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
HeadlineNews
Shafeea Jalani Asesmen Psikologi, Ahmad Dhani Bongkar Dampak Bullying
14 May 2026, 21:17
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?