Usai sidang, tim kuasa hukum di hadapan para wartawan juga membacakan surat yang ditulis oleh Kerry Adrianto Riza. Hal ini dilakukan karena Kerry mengaku tidak diperkenakan berbicara langsung kepada media. Berikut petikan suratnya:
“Ini adalah sidang keempat belas saya. Dari seluruh persidangan, 38 saksi sudah dipanggil jaksa. Tidak ada satupun yang bilang bahwa saya melanggar hukum seperti yang ada di dakwaan saya,” ujarnya. (bam)
