Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Ada Kesaksian Yang Menguatkan Dakwaan Dalam Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Belum Ada Kesaksian Yang Menguatkan Dakwaan Dalam Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak
Hukum

Belum Ada Kesaksian Yang Menguatkan Dakwaan Dalam Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak

Bambang
Bambang Published 15 Jan 2026, 06:17
Share
4 Min Read
Ilustrasi - Palu majelis hakim pengadilan. Foto: Freepik
Ilustrasi - Palu majelis hakim pengadilan. Foto: Freepik
SHARE

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Fajar Kusuma Aji tersebut, JPU menghadirkan dua orang saksi. Satu di antaranya adalah Wahyu Wijayanto, mantan Chief Audit Executive Pertamina. Dalam kesaksianya, Wahyu Wijayanto mengaku tim audit internal diminta melakukan evaluasi atas kerja sama Pertamina dengan OTM dalam penyewaan tangka BBM.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dituangkan dalam Memorandum 127 tertanggal 16 Desember 2015 tersebut, tim kemudian menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya manajemen perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh termasuk dalam hal produksi, minimum throughput yang hanya mencapai 45%, dan perlunya klausul peralihan aset tangki menjadi milik Pertamina.

Tim audit internal juga merekomendasikan manajemen perlu mengosiasi atau mengakhiri kontrak untuk menghindari kerugian karena selisih besaran throughput fee (semula dalam kontrak ditetapkan US$ 6,67 per kiloliter, lebih tinggi dari penilaian wajar tim audit yang berkisar US$ 5 per kiloliter).

Namun, Wahyu kemudian juga mengakui bahwa manajemen sudah menjalankan sebagian besar rekomendasi termasuk melakukan negosiasi sehingga Pertamina kemudian hanya membayar throughput fee sesuai yang direkomendasikan tim audit internal.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Belum Ada Kesaksian, Dalam Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak, Menguatkan Dakwaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), M Yusuf Ateh bersama Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, Kepala Staf Umum Ricard Taruli, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dan Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, serta stakeholder lain, dalam konfrensi pers terkait Pengawasan Hutan Indonesia di Gedung BPKP Jakarta, Rabu (14/1/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Satgas PKH dan BPKP, Bahas Pengawasan 4,9 Juta Hektare Hutan di Indonesia
Next Article Jamaah melaksanakan ibadah di Masjidil Haram, lokasi yang kini menerapkan larangan total aktivitas foto dan video untuk musim Haji 2026. Foto: Istcok @Photosensia Menteri Haji dan Umroh Ancam Pelaku Penyimpangan Anggaran Haji 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
musim kemarau
HeadlineNasional

Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

Nusantara
Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah
17 Apr 2026, 23:45
HeadlineOlahraga
Legend sepakbola Dunia Beraksi di GBK, Duel Ronaldo dan Patrick Kluivert
17 Apr 2026, 23:48
Hukum
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
17 Apr 2026, 16:23
Olahraga
Indonesia Serius Bidik Piala Dunia 2030
17 Apr 2026, 15:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?