“GCI juga membuka peluang bagi diaspora dan individu dengan kedekatan khusus dengan Indonesia untuk berkontribusi dalam berbagai sektor pembangunan negara,” kata Yuldi, Selasa (27/1/2026).
Pun demikian, Yuldi menekankan bahwa peresmian GCI dan pembentukan kantor baru merupakan wujud penguatan layanan berbasis digital dan perluasan jangkauan layanan.
Dia pun menjamin bahwa penguatan struktur organisasi dan inovasi kebijakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan layanan imigrasi relevan, cepat, dan mampu menjawab tantangan kejahatan lintas negara, dengan memperkuat kolaborasi, teknologi, dan kapasitas sumber daya manusia.
Seorang diaspora yang telah tinggal di luar negeri selama 43 tahun, Adam Welly Tedja menyampaikan antusiasmenya terhadap kebijakan itu.
Dia menyebutkan, Indonesia sebagai “sleeping giants” dengan potensi talenta yang belum tergarap dan berharap dapat membagikan pengalaman pribadi untuk membangkitkan potensi tersebut.
“GCI adalah inisiatif terbaik untuk menghubungkan diaspora Indonesia di seluruh dunia dengan tanah air,” tukas Adam.
