Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Bertindak Tidak Profesional, Putri Dakka Adukan Humas Polda Sulsel ke Div Propam Mabes Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Diduga Bertindak Tidak Profesional, Putri Dakka Adukan Humas Polda Sulsel ke Div Propam Mabes Polri
Nusantara

Diduga Bertindak Tidak Profesional, Putri Dakka Adukan Humas Polda Sulsel ke Div Propam Mabes Polri

Bambang
Bambang Published 28 Jan 2026, 18:23
Share
7 Min Read
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol. Abdul Karim dan Putriana Hamda Dakka (Foto: Istimewa)
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol. Abdul Karim dan Putriana Hamda Dakka (Foto: Istimewa)
SHARE

Pada 3 Desember 2024, atas permintaan pihak travel PT Restu Haramain, Putri Dakka telah menyerahkan data 80 jamaah dan pembayaran uang muka (DP) sebesar Rp 240 juta ke rekening PT Restu Haramain pada PT Bank ,Syariah Tbk. Akan tetapi PT Restu Haramain ternyata tidak memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), sehingga Putriana Hamda Dakka pada 15 Desember 2024 membatalkan kontrak untuk memberangkatkan umrah dengan memakai travel PT Restu Haramain.

”Namun hingga kini PT Restu Haramain tidak pernah mengembalikan uang muka (DP) sebesar Rp 240 kepada saya. Kasus ini akan menjadi perkara tersendiri. Akan saya laporkan dalam dugaan pidana penipuan dan penggelapan,” tukas Putri Dakka.

Untuk membiayai program ”Subsidi Umroh” Putri Dakka sudah membayar biaya program umrah subsidi dan refund sebesar Rp 6,940 miliar. Sedangkan uang masuk yang diterima dari 370 jamaah total berjumlah Rp 5,9 miliar. Berdasarkan fakta ini, Putri Dakka telah memberikan subsidi untuk program umrah sebesar Rp 1,20 miliar.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Adukan Kahumas Polda Sulsel, ke Div Propam Mabes Polri, Putri Dakka, Tak Terima Disebut Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) melakukan serah terima alat-alat kebugaran dan sport science ke Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI). Kemenpora Serah Terima Alat Gymnasium dan Sport Science ke PBSI Senilai Rp7,96
Next Article Proses OMC yang dilakukan baru-baru ini.(Foto istimewa) BMKG Sebut OMC Upaya Minimalisir Bencana di Wilayah Rawan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?