Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Bertindak Tidak Profesional, Putri Dakka Adukan Humas Polda Sulsel ke Div Propam Mabes Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Diduga Bertindak Tidak Profesional, Putri Dakka Adukan Humas Polda Sulsel ke Div Propam Mabes Polri
Nusantara

Diduga Bertindak Tidak Profesional, Putri Dakka Adukan Humas Polda Sulsel ke Div Propam Mabes Polri

Bambang
Bambang Published 28 Jan 2026, 18:23
Share
7 Min Read
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol. Abdul Karim dan Putriana Hamda Dakka (Foto: Istimewa)
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol. Abdul Karim dan Putriana Hamda Dakka (Foto: Istimewa)
SHARE

”Uang sebesar Rp 1,73 miliar itu terkait kerja sama bisnis skin care diberikan pada 17 Mei 2024, setahun sebelum Laporan Polisi Nomor: LP/B/418/V/2025/SPKT/POLDA SULSEL, tanggal 08 Mei 2025. Termasuk pihak yang menyuruh membuat laporan itu telah menerima pembagian keuntungan sebesar Rp 1,88 miliar,” ujar Arthasasta.

”Saya akan melaporkan pengacara Muchlis Mustafa, S.H. ke Dittipidum Bareskrim Polri, termasuk orang yang menyuruhnya untuk melakukan pidana,” timpal Putri Dakka. ”Pemeriksaan atas laporan tersebut demi hukum harus dihentikan. Saya harus berprasangka baik kepada penyidik,” tambah Arthasasta.

Penyidik tentu akan dapat bersikap profesional dan menghindari tindakan yang bertentangan hukum. Tidak bertindak semena-mena (abuse of power) dan mencegah kesesatan dalam menjalankan hukum acara pidana (misbruik van rect process) yang dapat melanggar Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian RI. ”Saya sepenuhnya percaya dengan kepemimpinan Dirkrimum Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Setiadi Sulaksono. Beliau seorang perwira polisi yang berintegritas tinggi,” pungkas Arthasasta. (bam)

Previous Page123456
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Adukan Kahumas Polda Sulsel, ke Div Propam Mabes Polri, Putri Dakka, Tak Terima Disebut Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) melakukan serah terima alat-alat kebugaran dan sport science ke Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI). Kemenpora Serah Terima Alat Gymnasium dan Sport Science ke PBSI Senilai Rp7,96
Next Article Proses OMC yang dilakukan baru-baru ini.(Foto istimewa) BMKG Sebut OMC Upaya Minimalisir Bencana di Wilayah Rawan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?