IPOL.ID – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, mendapat respons resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim). Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, memastikan tidak ditemukan unsur pungli dalam penarikan dana yang dipersoalkan sejumlah orangtua siswa.
Aries mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala SMAN Bandarkedungmulyo. Dari hasil konfirmasi tersebut, tidak ada pemaksaan pembayaran kepada siswa maupun orangtua.
“Sudah saya konfirmasi dengan Kaseknya tidak ada paksaan dan sifatnya sumbangan. Bisa langsung ditanyakan ke Kaseknya,” kata Aries, Rabu (21/1).
Sementara itu, Kepala SMAN Bandarkedungmulyo, Sudijono menyampaikan pihak sekolah sebenarnya telah mengambil kebijakan keringanan bagi wali murid, terutama terkait uang gedung dan iuran bulanan.
Khusus uang gedung kelas XI sebesar Rp2 juta, sekolah memutuskan untuk tidak lagi menagih wali murid yang belum melunasi pembayaran tersebut.
“Yang belum lunas kami anggap lunas dan tak perlu dibayar lagi,” ucapnya.
