Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dindik Jatim Sebut Pungutan di SMAN Bandarkedungmulyo Jombang Hanya Sumbangan Sukarela
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Dindik Jatim Sebut Pungutan di SMAN Bandarkedungmulyo Jombang Hanya Sumbangan Sukarela
Nusantara

Dindik Jatim Sebut Pungutan di SMAN Bandarkedungmulyo Jombang Hanya Sumbangan Sukarela

Farih
Farih Published 21 Jan 2026, 18:33
Share
2 Min Read
SMAN Bandarkedungmulyo, Jombang. Foto: Ist
SMAN Bandarkedungmulyo, Jombang. Foto: Ist
SHARE

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi wali murid yang sudah taat membayar sejak awal. Sudijono menyatakan tidak bisa mengembalikan uang gedung yang sudah terlanjur dibayarkan karena alasan teknis penggunaan anggaran pembangunan yang sudah berjalan.

“Bagi yang sudah membayar mohon diikhlaskan,” katanya.

Adapun untuk iuran rutin bulanan sebesar Rp165 ribu, pihak sekolah memutuskan tidak lagi bersifat mengikat.

“Bisa dibayar semampunya, tidak harus sesuai nominal tersebut,” ujarnya.

Baca Juga

SMAN Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang
SMAN Bandarkedungmulyo Jombang Terus Tekan Wali Murid Segera Lunasi Uang Gedung
Wali Murid SMAN Bandarkedungmulyo Jombang ‘Dipaksa’ Bayar Uang Gedung
Pabrik Bata di Jombang Diisukan Dugaan Belum Kantongi Perizinan, Gaji Tak UMR Dikeluhkan Pekerja dan Warga

Seperti diketahui wali murid SMAN Bandarkedungmulyo mengeluhkan berbagai pungutan dengan dalih uang sumbangan yang mencapai jutaan rupiah.

Uang yang wajib dibayar orangtua siswa di antaranya, angsuran masyarakat pengembangan fisik atau uang gedung sebesar Rp2 juta.

Uang pengembangan pendidikan atau infak yang bersifat wajib Rp165 ribu per bulan. Kemudian kewajiban pembelian seragam sekolah dengan nominal tertentu, sekitar Rp1,155 ribu.

Pungutan-pungutan tersebut dibebankan kepada siswa tahun pelajaran 2024/2025 atau saat ini duduk di kelas XI.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dindik jatim, Jombang, SMAN Bandarkedungmulyo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Moh. Zaki Ubaidillah atau Ubed masuk daftar pemain pelatnas 2026. Foto/PBSI Melaju ke Babak Kedua, Ubed Ditunggu Jagoan Singapura
Next Article mbg 32 Ribu Pegawai Dapur MBG Resmi Masuk Skema ASN, BGN Tegaskan Hanya Jabatan Inti yang Diangkat PPPK

TERPOPULER

TERPOPULER
paspor
Headline

Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan

Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Headline
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
22 Jul 2026, 08:53
Olahraga
Wushu Inginkan Adanya TC di China, CdM Todotua Akan Koordinasi dengan NOC dan Kemenpora
21 Jul 2026, 23:56
Headline
Satwa KBS Kurus hingga Mati Imbas Korupsi Eks Dirut Rp7,4 Miliar
22 Jul 2026, 08:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?