IPOL.ID – Meski gelombang protes dari wali murid terus mengalir, pihak SMAN Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dilaporkan tetap bersikeras menagih pembayaran uang gedung dan infak bulanan kepada orangtua siswa.
Desakan pembayaran tersebut disampaikan melalui pemberitahuan surat resmi kepada wali murid serta secara lisan kepada siswa kelas XI saat proses kegiatan belajar mengajar.
Kepada wartawan, seorang wali murid berinisial SM membagikan sebuah surat berkop SMAN Bandakedungmulyo tertanggal 21 November 2025.
Surat tersebut ditandatangani Kepala SMAN Bandarkedungmulyo, Sudijono, dengan perihal Sosialisasi Program Sekolah Tahun Pelajaran 2025/2026.
Nah, sesuai surat tersebut, SM bersama wali murid yang lain datang pada Selasa 25 November 2025. Bukannya mendapatkan sosialisasi program pendidikan, ia justru digiring ke ruang administrasi untuk berhadapan dengan komite.
Secara bergantian, wali murid dipanggil menghadap komite dan diingatkan agar segera melunasi seluruh kewajiban pembayaran.
