“Saya pikir sosialisasi apa, ternyata suruh segera membayar,” katanya, Selasa (20/1).
Pembayaran yang dimaksud meliputi uang gedung sebesar Rp2 juta, infak wajib Rp165 ribu per bulan serta kewajiban pembelian seragam sekolah sekitar Rp1,1 juta.
SM mengaku sempat mengajukan keringanan kepada pihak komite, khususnya terkait besaran infak bulanan. Ia meminta agar infak diturunkan dari Rp165 ribu menjadi Rp 100 ribu per bulan, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan.
“Pihak komite waltu itu bilang ‘iya-iya’, tapi kenyataanya tagihan tetap Rp165 ribu,” ucapnya.
Ia juga mengajukan permohonan agar anaknya tidak diwajibkan membeli seragam dari sekolah karena telah memiliki seragam bekas saudaranya yang juga pernah bersekolah di SMAN Bandarkedungmulyo. Namun, lagi-lagi ditolak.
“Ditolak, katanya gak bisa,” ucapnya.
Pola penagihan ini juga terjadi secara rutin setiap momen pengambilan rapor. Setelah wali kelas memaparkan perkembangan akademik, orangtua langsung disodori catatan komponen biaya yang belum dilunasi.
