Tak hanya kepada orangtua, penagihan juga disebut dilakukan langsung kepada siswa di dalam kelas. SM mengatakan, anaknya yang duduk di kelas XI-3 kerap diminta untuk secepatnya melunasi pungutan tersebut.
“Kata anak saya banyak yang menolak, para siswa bilang ke gurunya buat apa bayar, sekolah negeri kan gratis,” ucapnya.
Saat ditanya apakah sudah pernah melakukan pembayaran? SM mengaku belum membayar sepeser pun. Dan dia menegaskan tak akan membayar.
Ia menambahkan bahwa anaknya sendiri meminta agar dirinya tidak membayar pungutan yang dianggap tidak sah tersebut.
“Anak saya juga mewanti-wanti saya jangan sampai membayar,” ucapnya.
Hal senada disampaikan wali murid lainnya berinisial AH. Ia mengaku belum melakukan pembayaran, baik uang gedung, infak, dan seragam.
AH menegaskan menolak pungutan berkedok sumbangan tersebut. Menurutnya, wali murid kelas XI seolah-olah diposisikan memiliki utang kepada sekolah dan terus-menerus ditagih.
“Intinya itu sekolah gratis. Kalau ada bayar itu sumbangan sukarela, tidak mengikat, tidak sembunyi-sembunyi ditagih seolah-olah wali murid punya utang,” tegasnya.
