IPOL.ID – Pemerintah bersiap membawa perubahan besar dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG dipastikan akan beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan, pengangkatan ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan layanan gizi nasional agar lebih profesional dan berkelanjutan. Tiga posisi strategis di setiap dapur MBG dipastikan masuk dalam skema ASN, yakni kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.
“Pegawai inti SPPG yang sudah lama beroperasi akan mulai diangkat sebagai ASN PPPK per 1 Februari 2026,” kata Dadan, Rabu (21/1/2026).
Menurut Dadan, kebijakan ini tidak serta-merta berlaku untuk seluruh pekerja dapur MBG. Pemerintah secara tegas membatasi pengangkatan PPPK hanya pada jabatan yang memiliki fungsi teknis dan administratif krusial dalam penyelenggaraan program gizi.
