IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Pada Rabu (21/1/2026), KPK telah memanggil tiga direktur travel untuk diperiksa sebagai saksi.
“Pemeriksaan (ketiga saksi) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Adapun ketiga saksi itu adalah Direktur PT Kaza Mustika, Alfa Edison Haji; Direktur PT Wahana At-Taqwa Assalam, Ita Puspitawati Jayadi; serta Direktur PT Mila Muris Mala Perkasa, Evi Sulastri.
Sebagi informasi, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. KPK sudah menetapkan dua orang tersangka, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Di sisi lain, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik Maktour Travel masih menjadi satu-satunya orang yang dicegah bepergian ke luar negeri, namun belum ditetapkan sebagai tersangka. (Yudha Krastawan)
