Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 32 Ribu Pegawai Dapur MBG Resmi Masuk Skema ASN, BGN Tegaskan Hanya Jabatan Inti yang Diangkat PPPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > 32 Ribu Pegawai Dapur MBG Resmi Masuk Skema ASN, BGN Tegaskan Hanya Jabatan Inti yang Diangkat PPPK
Nasional

32 Ribu Pegawai Dapur MBG Resmi Masuk Skema ASN, BGN Tegaskan Hanya Jabatan Inti yang Diangkat PPPK

Farih
Farih Published 21 Jan 2026, 19:07
Share
4 Min Read
mbg
Ilustrasi. Foto: Tangkapan layar TikTok @warkah.lama
SHARE

Pegawai inti yang baru bergabung pun belum otomatis diangkat. Mereka diwajibkan mengikuti seleksi lanjutan sesuai mekanisme nasional. “Yang baru tetap harus menunggu pembukaan tes berikutnya,” ujarnya.

Di tengah euforia pengangkatan ASN ini, BGN meluruskan kesalahpahaman publik terkait status relawan dapur MBG. Relawan dipastikan tidak termasuk dalam skema PPPK karena secara struktural berada di bawah mitra SPPG, bukan pegawai inti Badan Gizi Nasional.

“Yang menjadi pegawai inti Badan Gizi di setiap SPPG itu hanya tiga. Relawan adalah mitra pendukung, perannya penting, tapi bukan ASN,” tegas Dadan.

Penegasan serupa disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang. Ia menjelaskan bahwa frasa “pegawai SPPG” dalam Peraturan Presiden Nomor 115 tidak dimaksudkan mencakup seluruh tenaga operasional dapur.

Baca Juga

Kepala BGN Dadan Hindayana. Foto: BGN
Bos BGN Sebut Kebutuhan 19 Ribu Sapi dalam Program MBG Hanya Pengandaian
Kemhan Mulai Pelatihan Komcad Gelombang Pertama, Diikuti 1.773 ASN
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan

“Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti dengan fungsi strategis. Di luar itu tidak termasuk,” ujar Nanik, Selasa (13/1/2026).

Meski diprioritaskan, pengangkatan pegawai inti SPPG tidak dilakukan secara otomatis. Seluruh calon PPPK tetap diwajibkan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) serta memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, BGN, MBG
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SMAN Bandarkedungmulyo, Jombang. Foto: Ist Dindik Jatim Sebut Pungutan di SMAN Bandarkedungmulyo Jombang Hanya Sumbangan Sukarela
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK Dipanggil KPK, 3 Direktur Travel Bakal Dicecar Kasus Korupsi Kuota Haji

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260423 WA0147
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Dorong Peserta Miliki Rumah Lewat MLT

Ekonomi
Bagikan Dividen Rp52,1 triliun, Likuiditas dan Permodalan Kuat, BRI Siap Dorong Pertumbuhan Berkualitas
23 Apr 2026, 20:41
Nasional
Eksplorasi Rempah dan Budaya Maluku Utara Hadir di Hotel Borobudur Jakarta Lewat Program Tematik Ternate & Tidore
23 Apr 2026, 22:41
HeadlineOlahraga
Persita Kalah Tipis  dari Bali United, Penalti Kontroversial Jadi Sorotan
23 Apr 2026, 23:41
HeadlineJabodetabek
Sopir Angkot yang Rusak Kaca Mobil Boks di Tangkap Satreskrim Polsek Ciracas
23 Apr 2026, 18:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?