IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang.
“Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Budi mengatakan bukti uang yang disita dari penggeledahan diduga bersumber dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun ia belum menjelaskan nominal uang yang telah disita penyidik.
“Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara,” ungkap Budi.

