Ia menilai, kehadiran Satgas PKH sejauh ini hanya menjadi simbol politik tanpa keberpihakan nyata kepada korban-korban tambang.
“Negara ini jangan terus berlindung di balik jargon penertiban. Yang kami lihat, justru masyarakat adat dikriminalisasi, sementara perusahaan perusak lingkungan tetap aman,” katanya.
Yohanes menuntut pemerintah pusat untuk tidak lagi melindungi perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar hukum lingkungan dan merampas wilayah adat.
“Cabut izin PT Position, pulihkan wilayah adat, dan bebaskan warga yang dikriminalisasi. Negara harus berdiri di pihak rakyat, bukan di pihak pemodal,” pungkasnya.
