“Dan itu sudah kami komunikasikan. Kami sudah berkontakan dengan Amnesty International dan kami minta untuk dikoordinasikan lebih lanjut,” ujar Susilaningtias.
Ia meminta kepada para korban untuk bisa menghubungi LPSK untuk bisa memberikan perlindungan usai jadi kornan ancaman pembunuhan.
“Kalau ke korbannya kami kan belum punya link ya, karena kami lewat Amnesty International,” tandasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan Influencer DJ Donny soal aksi teror dari orang tidak dikenal yang dialaminya.
Donny melaporkan kasus tersebut setelah rumahnya dilempari bom molotov orang tidak dikenal, Rabu (31/12/2025) dini hari.
Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan awal atas laporan tersebut.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dan telah minta keterangan saksi,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto, Kamis (1/1/2026).
