Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia Eximbank pada prinsip ESG (Environmental,Social, Governance) dan kerangka 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) terutama pemberantasan kemiskinan, ketahanan dan pertanian berkelanjutan, perekonomian berkelanjutan, dan penanganan perubahan iklim. Seluruh upaya tersebutjuga selaras dengan program Asta Cita Pemerintah.
Pada 2024, Madu Pelawan memperoleh sertifikasi Indikasi Geografis (IG) dari KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia. Sertifikasi ini menegaskan identitas geografis Madu Pelawan sebagai komoditas khas Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah yang diakuipemerintah sekaligus melindungi produk dari pemalsuan.
Zaiwan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan berbagai pihak, khususnya kepada Indonesia Eximbank yang telah membuka akses dan peluang bagi produk lokal Bangka Belitung untuk tampil di kancah internasional.
“Kesempatan yang diberikan LPEI menjadi momentum besar bagi kami untuk memperkenalkan Madu Hutan Pelawan ke pasar global dan membuktikan bahwa produkdesa juga mampu bersaing di tingkat dunia,” ujarnya.
