Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mantan Anggota DPRI Putri Dakka Laporkan Pengacara Makassar ke Ditsiber Bareskrim Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Mantan Anggota DPRI Putri Dakka Laporkan Pengacara Makassar ke Ditsiber Bareskrim Polri
Nusantara

Mantan Anggota DPRI Putri Dakka Laporkan Pengacara Makassar ke Ditsiber Bareskrim Polri

Bambang
Bambang Published 14 Jan 2026, 20:15
Share
7 Min Read
Putriana Hamda Dakka didampingi kuasa hukumnya di Bareskrim Mabes Polri. (Foto: Istimewa)
Putriana Hamda Dakka didampingi kuasa hukumnya di Bareskrim Mabes Polri. (Foto: Istimewa)
SHARE

Atas rangkaian peristiwa tersebut, Putriana Hamda Dakka menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Ia berharap proses hukum dapat mengungkap fakta secara objektif dan memberikan kepastian hukum atas perkara yang dihadapinya.

Dalam rangkaian perbuatannya, MAP dalam menjalankan tugas profesi sebagai pemberi jasa hukum untuk kepentingan pembelaan kleinnya, dengan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan terhadap diri orang lain, melalui unjuk rasa pada tanggal 10 April 2025 di depan Polda Sulsel dan saat menjadi narasumber dialog interaktif podcast portal media milik PT. PMM tanggal 14 April 2025, dapat dipandang tidak didasarkan pada etikad baik. Maka imunitas MAP sebagai advokat, yang diberikan oleh hukum dalam menjalankan tugas profesinya menjadi gugur dan dapat dipidana. (bam)

Previous Page123456
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ke Ditsiber Bareskrim Polri, Laporkan Pengacara Makassar, Mantan Anggota DPRI, Putri Dakka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo KPK. Foto: Dok ipol.id KPK Periksa Eks Kabag Setjen MPR RI, Usut Dugaan Gratifikasi Senilai Rp17 Miliar
Next Article Pramono Tegaskan Bakal Serahkan Besi Bekas Tiang Monorel Pada Adhi Karya Pramono Tegaskan Bakal Serahkan Besi Bekas Tiang Monorel Pada Adhi Karya

TERPOPULER

TERPOPULER
kru pertamina
Nasional

Kapal Tanker Pertamina Diawaki Kru Asing, Pengakuan Pelaut Indonesia di Selat Hormuz Viral

Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Jabodetabek
Cek Ulang Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 21 April 2026
21 Apr 2026, 07:27
Jabodetabek
Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok Hari Ini
21 Apr 2026, 08:00
Tekno/Science
Peneliti RI Terbang ke Jepang Perkuat Keamanan Nuklir dari Ancaman Siber
21 Apr 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?