“Ini terjadi didalam proses belajar mengajar pada konteks pendidikan untuk menangani karakter daripada anak didik, itu seharusnya bisa diselesaikan lewat forum yang sudah ada,” ujarnya.
Rikwanto mengaku miris melihat fenomena yang terjadi saat ini, di mana peran guru kerap dipersempit hanya sebagai sebuah profesi, bukan sebagai figur pendidik yang memiliki tanggung jawab moral dan moril terhadap anak didik.
“Guru hanya dianggap sebagai profesi, bukan lagi sebagai orangtua kedua yang punya tanggung jawab moral dan moril serta individu yang memberikan ilmu serta membentuk karakter anak anak yang sudah dititipkan oleh orang tua murid tersebut. Nah, ini yang miris bagi kami,” kata legislator dari Fraksi Partai Golongan Karya ini.
Kasus yang menimpa Triwulan Sari seharusnya dapat diselesaikan melalui jalur non-pidana dengan melibatkan institusi dan forum yang relevan di bidang pendidikan.
Menurutnya, peran organisasi profesi dan pemerintah daerah semestinya dioptimalkan sebelum menempuh langkah hukum.
