SOP tersebut mencakup seluruh tahapan kerja, mulai dari identifikasi bahaya, pengukuran kadar oksigen, penggunaan alat pelindung diri (APD), hingga prosedur penyelamatan darurat. Setiap aktivitas harus melalui proses permit to work yang disetujui oleh petugas berkompeten, dan diawasi langsung oleh fungsi Health, Safety, and Environment (HSE). Telkom Akses memahami bahwa ruang terbatas adalah area berisiko tinggi—di mana kelalaian sekecil apapun dapat berdampak fatal. Karena itu, perusahaan memastikan seluruh teknisi memiliki pemahaman dan kepatuhan penuh terhadap SOP.
Sebagai bagian dari upaya membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan, Telkom Akses secara rutin menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi K3. Pada 18–22 Agustus 2025, perusahaan menggelar Sertifikasi Keselamatan Ruang Kerja Terkait Ruang Terbatas (confined space) yang diikuti oleh para teknisi dari seluruh regional. Kegiatan ini bertujuan membentuk tenaga kerja bersertifikat dengan pemahaman teknis dan mentalitas sadar risiko.
